PENELUSURAN JARINGAN DAN PENYUSUNAN AKNOP
OP IRIGASI
PADA BALAI PSDA CIUJUNG CIDANAU
AKNOP (Angka Kebutuhan Nyata Operasi dan
Pemeliharaan) merupakan perencanaan pembiayaan pengelolaan jaringan irigasi
primer dan sekunder didasarkan atas kebutuhan aktual pembiayaan operasi dan
pemeliharaan tiap bangunan dan tiap ruas saluran untuk mempertahankan kondisi
dan fungsi jaringan irigasi berdasarkan
penelusuran jaringan dengan memperhatikan
masukan dari perkumpulan petani pemakai air yang tergabung dalam GP3A maupun
P3A. Balai PSDA Ciujung Cidanau Dinas Sumber Daya Air dan Permukiman Provinsi
Banten pada tahun 2015 dan pada tahun-tahun sebelumnya telah memprogramkan
pelaksanaan kegiatan penyusunan AKNOP ini, sebagai acuan penyusunan anggaran
kegiatan operasi dan pemeliharaan irigasi pada tahun berikutnya.
Kepala Balai PSDA Ciujung Cidanau Drs. Suwanda MT
mengatakan, “Operasi dan Pemeliharaan adalah tahapan yang penting untuk menjaga
Sumber Daya Air (SDA) agar pelayanan bidang SDA, termasuk di dalamnya irigasi,
dapat berimplikasi positif pada masyarakat sekitar”. “Saya sangat mengharapkan
bahwa apapun yang kita kerjakan jangan lupa OP, memang kalau proses pembangunan
baru atau rehabilitasi/ peningkatan kelihatan, sedangkan pemeliharaan seperti
tidak terlihat, namun yang dirasakan oleh masyarakat adalah outcome dari
sarananya itu sendiri,” jelas Suwanda. “Air adalah tanggung jawab semua lapisan
masyarakat, baik pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, maupun masyarakat. Dari
hulu, hilir, sampai muara ini harus kita pelihara. Masyarakat ikut bertanggung
jawab terhadap air, baik dari pelestarian maupun pengelolaan, jangan sampai
kita meninggalkan air mata kepada cucu kita,” kata Suwanda.
Ketika ditemui situs blog ini setelah mengikuti
Hari Bakti PU ke 70 di SKPD Terpadu KP3B, Herry Safari Kepala Seksi OP Balai
PSDA Ciujung Cidanau ini menjelaskan, “Pada dasarnya AKNOP ini merupakan
prakiraan kebutuhan biaya operasi dan pemeliharaan setiap tahun berdasarkan
penelusuran. Di sisi lain, AKNOP harus terpisah dari kegiatan rehabilitasi,
peningkatan dan perbaikan darurat tetap. Kegiatan rehabilitasi, peningkatan dan
perbaikan darurat tetap direncanakan dalam Pengelolaan Aset Irigasi (PAI).” Ketika
disinggung mengenai estimasi pembiayaan operasi dan pemeliharaan irigasi sesuai
dengan perhitungan AKNOP pada daerah irigasi yang menjadi kewenangan pemerintah
provinsi, Kepala Seksi OP SDA Balai PSDA Ciujung Cidanau menjelaskan “Besaran
prakiraan kebutuhan pembiayaan operasi dan pemeliharaan irigasi berdasarkan
perhitungan AKNOP sangat besar nilainya dibandingkan dengan realisasi anggaran
yang ditetapkan. Kondisi ini sangat dimaklumi mengingat beberapa daerah irigasi
kondisinya sangat kritis dan memerlukan penanganan dengan biayanya sangat
besar. Kami sangat menyadari bahwa anggaran daerah sangat terbatas, dengan
keterbatasan anggaran ini kami menyiasatinya dengan memprioritaskan pada tolok
ukur pelaksanaan pekerjaan yang sifatnya urgent dan yang dirasakan langsung
manfaatnya oleh petani sebagai end user dari pelaksanaan kegiatan operasi dan
pemeliharaan irigasi” tambahnya.
Berdasarkan informasi lain yang diperoleh dari tim penyusunan AKNOP OP Irigasi pada BPSDA Ciujung Cidanau Tahun
2015, dijelaskan bahwa prosedur yang dilaksanakan dalam penyusunan AKNOP
meliputi inspeksi dan penelusuran kegiatan yaitu mengidentifikasi kondisi dan
keberfungsian sistem irigasi, hasil tindaklanjut dari penyelesaian masalahnya
adalah usulan program kerja atau usulan perbaikan. Hasil Inspeksi dan penelusuran ini juga menjadi masukan bagi perencanaan
program pemeliharaan, dimana nantinya akan ditetapkan penyelesaian kerusakan
dan ketidakberfungsian jaringan irigasi dalam tiga program pemeliharaan, yaitu : Program rutin, Program berkala, Program rehabilitasi, atau Perbaikan darurat tetap. Untuk penyelesaian kerusakan dan
ketidakberfungsian jaringan irigasi dalam program rutin dan berkala, kebutuhannya
dihitung dalam AKNOP. Sedangkan penyelesaian kerusakan dan ketidakberfungsian
jaringan irigasi dalam rehabilitasi dan perbaikan tetap direncanakan dalam PAI (Pengelolaan
Aset Irigasi). Penyusunan AKNOP juga harus mereview rencana lima tahunan pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi dan implementasinya,
serta rencana dan realisasi AKNOP pada tahun sebelumnya. (Adv)