Rabu, 03 Februari 2016

PENELUSURAN JARINGAN DAN PENYUSUNAN AKNOP OP IRIGASI
PADA BALAI PSDA CIUJUNG CIDANAU


AKNOP (Angka Kebutuhan Nyata Operasi dan Pemeliharaan) merupakan perencanaan pembiayaan pengelolaan jaringan irigasi primer dan sekunder didasarkan atas kebutuhan aktual pembiayaan operasi dan pemeliharaan tiap bangunan dan tiap ruas saluran untuk mempertahankan kondisi dan fungsi jaringan  irigasi berdasarkan  penelusuran  jaringan  dengan  memperhatikan masukan dari perkumpulan petani pemakai air yang tergabung dalam GP3A maupun P3A. Balai PSDA Ciujung Cidanau Dinas Sumber Daya Air dan Permukiman Provinsi Banten pada tahun 2015 dan pada tahun-tahun sebelumnya telah memprogramkan pelaksanaan kegiatan penyusunan AKNOP ini, sebagai acuan penyusunan anggaran kegiatan operasi dan pemeliharaan irigasi pada tahun berikutnya.
Kepala Balai PSDA Ciujung Cidanau Drs. Suwanda MT mengatakan, “Operasi dan Pemeliharaan adalah tahapan yang penting untuk menjaga Sumber Daya Air (SDA) agar pelayanan bidang SDA, termasuk di dalamnya irigasi, dapat berimplikasi positif pada masyarakat sekitar”. “Saya sangat mengharapkan bahwa apapun yang kita kerjakan jangan lupa OP, memang kalau proses pembangunan baru atau rehabilitasi/ peningkatan kelihatan, sedangkan pemeliharaan seperti tidak terlihat, namun yang dirasakan oleh masyarakat adalah outcome dari sarananya itu sendiri,” jelas Suwanda. “Air adalah tanggung jawab semua lapisan masyarakat, baik pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, maupun masyarakat. Dari hulu, hilir, sampai muara ini harus kita pelihara. Masyarakat ikut bertanggung jawab terhadap air, baik dari pelestarian maupun pengelolaan, jangan sampai kita meninggalkan air mata kepada cucu kita,” kata Suwanda.
Ketika ditemui situs blog ini setelah mengikuti Hari Bakti PU ke 70 di SKPD Terpadu KP3B, Herry Safari Kepala Seksi OP Balai PSDA Ciujung Cidanau ini menjelaskan, “Pada dasarnya AKNOP ini merupakan prakiraan kebutuhan biaya operasi dan pemeliharaan setiap tahun berdasarkan penelusuran. Di sisi lain, AKNOP harus terpisah dari kegiatan rehabilitasi, peningkatan dan perbaikan darurat tetap. Kegiatan rehabilitasi, peningkatan dan perbaikan darurat tetap direncanakan dalam Pengelolaan Aset Irigasi (PAI).” Ketika disinggung mengenai estimasi pembiayaan operasi dan pemeliharaan irigasi sesuai dengan perhitungan AKNOP pada daerah irigasi yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi, Kepala Seksi OP SDA Balai PSDA Ciujung Cidanau menjelaskan “Besaran prakiraan kebutuhan pembiayaan operasi dan pemeliharaan irigasi berdasarkan perhitungan AKNOP sangat besar nilainya dibandingkan dengan realisasi anggaran yang ditetapkan. Kondisi ini sangat dimaklumi mengingat beberapa daerah irigasi kondisinya sangat kritis dan memerlukan penanganan dengan biayanya sangat besar. Kami sangat menyadari bahwa anggaran daerah sangat terbatas, dengan keterbatasan anggaran ini kami menyiasatinya dengan memprioritaskan pada tolok ukur pelaksanaan pekerjaan yang sifatnya urgent dan yang dirasakan langsung manfaatnya oleh petani sebagai end user dari pelaksanaan kegiatan operasi dan pemeliharaan irigasi” tambahnya.
Berdasarkan informasi lain yang diperoleh dari tim penyusunan AKNOP OP Irigasi pada BPSDA Ciujung Cidanau Tahun 2015, dijelaskan bahwa prosedur yang dilaksanakan dalam penyusunan AKNOP meliputi inspeksi dan penelusuran kegiatan yaitu mengidentifikasi kondisi dan keberfungsian sistem irigasi, hasil tindaklanjut dari penyelesaian masalahnya adalah usulan program kerja atau usulan perbaikan. Hasil Inspeksi dan penelusuran ini juga menjadi masukan bagi perencanaan program pemeliharaan, dimana nantinya akan ditetapkan penyelesaian kerusakan dan ketidakberfungsian jaringan irigasi dalam tiga program pemeliharaan, yaitu : Program rutin, Program berkala, Program rehabilitasi, atau Perbaikan darurat tetap. Untuk penyelesaian kerusakan dan ketidakberfungsian jaringan irigasi dalam program rutin dan berkala, kebutuhannya dihitung dalam AKNOP. Sedangkan penyelesaian kerusakan dan ketidakberfungsian jaringan irigasi dalam rehabilitasi dan perbaikan tetap direncanakan dalam PAI (Pengelolaan Aset Irigasi). Penyusunan AKNOP juga harus mereview rencana lima tahunan pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi dan implementasinya, serta rencana dan realisasi AKNOP pada tahun sebelumnya. (Adv)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar